Dugaan Gudang Penimbunan Minyak Ilegal Di Banjar Agung, Kasat Reskrim Akan Melakukan Lidik
Tulang Bawang — Viralnya beredar puluhan berita online terkait dugaan gudang penimbunan minyak ilegal yang berada di desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, yang diduga dibekingi APH, Polres tulang bawang akan melakukan Lidik, Sabtu (12/4/2025).
Dilansir berita sebelumnya, Gudang minyak ilegal diduga kuat milik seorang warga menggala yang berinisial (H) yang beroprasi di didesa Banjar Agung sudah berjalan kurang lebih tiga bulan belum pernah tersentuh Aparat penegak hukum (APH)
Berdasarkan informasi dari seorang warga setempat berinisial (A) mengungkapkan bilamana sering Ada aktivitas 2 mobil tengki setiap malam menuju gudang penimbunan minyak tersebut.
Diduga Aktivitas penimbunan minyak tersebut sangat menggangu ketenangan warga setempat,” ucapnya.
Dulunya jalan kami ini mulus tanpa berlubang kini sudah mulai berlubang menggenang air, dan kami sangat menghawatirkan terhadap kebakaran.
Terkait jalan mungkin sudah berkoordinasi dengan kapala desa, nyatanya tidak dari pemerintah Desa yang komplain Terkait aktivitas tersebut,” Jelasnya.
Dua kali team awak media mendatangi gudang yang di terkunci dan dipagari seng terlihat banyak tumpukan drijen minyak.
Lebih lanjut team awak media melakukan penelusuran kegiatan yang mencurigakan Terkait penimbunan minyak ilegal tersebut ternyata tengki pengangkut minyak tersebut memakai mobil tengki BG 8768 UB milik PT. Cakra Petro energi yang diduga kuat minyak subsidi hasil bekerjasama dengan salah satu POM Pertamina yang ada di Tulang Bawang.
Dikonfirmasi Melalui pesan whatsapp Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan
Mengakatakan” Terima kasih infonya bro kita tindak lanjuti untuk lakukan lidik. Sorry tenggelam chatnya, blm smpat dibls,” Jawabnya.
Dihari yang sama team awak media melakukan konfirmasi Kepada Kanit Reskrim Tulang Bawang IPDA Iwan Tori, ” Terima kasih info nya, akan kami teruskan ke unit yang menangi bidang tersebut pak,” Jawab Kanit Reskrim melalui pesan whatsapp.
Team Awak Media Berharap Dengan Adanya Pemberitaan ini Polres Tulang Bawang agar bekerja profesional dan transparan, tegas dalam menindaklanjuti Dugaan Penimbunan minyak ilegal di Desa Banjar Agung. (Team)