Gudang Penimbunan Minyak Di Desa Banjar Agung Diduga Kuat Kebal Hukum
Tulang Bawang — Gudang penimbunan minyak ilegal di desa Banjar Agung, kecamatan banjar agung, kabupaten tulang bawang, provinsi lampung, kenal hukum diduga punya bekingan seorang oknum APH, selasa (8/4/2025)
Gudang minyak ilegal diduga kuat milik seorang warga menggala yang berinisial (H) yang beroprasi di didesa Banjar Agung sudah berjalan kurang lebih tiga bulan belum pernah tersentuh Aparat penegak hukum (APH)
Berdasarkan informasi dari seorang warga setempat berinisial (A) mengungkapkan bilamana sering Ada aktivitas 2 mobil tengki setiap malam menuju gudang penimbunan minyak tersebut.
Diduga Aktivitas penimbunan minyak tersebut sangat menggangu ketenangan warga setempat,” ucapnya.
Dulunya jalan kami ini mulus tanpa berlubang kini sudah mulai berlubang menggenang air, dan kami sangat menghawatirkan terhadap kebakaran.
Terkait jalan mungkin sudah berkoordinasi dengan kapala desa, nyatanya tidak dari pemerintah Desa yang komplain Terkait aktivitas tersebut,” Jelasnya.
Dua kali team awak media mendatangi gudang yang di terkunci dan dipagari seng terlihat banyak tumpukan drijen minyak.
Lebih lanjut team awak media melakukan penelusuran kegiatan yang mencurigakan Terkait penimbunan minyak ilegal tersebut ternyata tengki pengangkut minyak tersebut memakai mobil tengki BG 8768 UB milik PT. Cakra Petro energi yang diduga kuat minyak subsidi hasil bekerjasama dengan salah satu POM Pertamina yang ada di Tulang Bawang.
Team awak media meminta kepada Kapolri Berantas dugaan penimbunan minyak yang ada di desa Banjar Agung. (Team)